Ditunda
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Senin (6/4/2020) mendatang.
Penundaan ini diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Sandiaga Yakin Kasus Covid-19 di Jakarta Jauh Lebih Banyak jika Tes Masif Dilakukan
Tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Rapat paripurna berlangsung maksimal dua jam.
Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona (Covid-19).
Untuk itu, Panlih merencanakan agar pembacaan visi misi serta tanya jawab dilaksanakan sebelum pemilihan.
Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.