JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis menyambut positif penundaan jadwal Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sedianya dilangsungkan pada Jumat (28/3/2020).
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Senin (6/4/2020).
Nurmansjah mengatakan, keputusan pengunduran tersebut adalah sesuatu yang tepat mengingat suasana pandemi Corona yang tidak main-main.
"Kita harus mengedepankan kepentingan nasional. Apalagi Jakarta ini kan termasuk daerah warna merah. Jadi, saya sebagai kandidat, ini kan sudah instruksi presiden, jadi stay home diam di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah," kata Nurmansjah saat dihubungi di Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara.
"Masa kita ngotot pemilihan cawagub disegerakan. Sangat berbahaya risikonya virus Corona," tambah dia.
Baca juga: Maju Mundur Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona...
Senada, Riza juga mengatakan dirinya tidak masalah dengan penundaan tersebut.
Malah, menurut dia, baik karena menyesuaikan dengan anjuran pemerintah untuk tidak berkegiatan secara berkelompok di tengah mewabahnya COVID-19.
"Ya bagus, jadi kan kita sekarang fokus pada Corona. Soal jadwal kan yang menentukan DPRD bukan kita calon. Calon mengikuti saja DPRD yang memutuskan. Diputuskan ditunda tanggal enam, ya gak masalah, bagus menurut saya," kata Riza saat dihubungi.
Dengan adanya waktu lebih kurang sepekan hingga paripurna, Nurmansjah masih menjaga komunikasi bersama anggota DPRD DKI Jakarta dari jarak jauh melalui Skype, WhatsApp dan lain sebagainya, selain mematangkan visi-misi dan persoalan Jakarta.
Namun demikian, Nurmansjah mengaku dirinya juga tidak yakin bahwa tanggal 6 April 2020 bisa dilaksanakan paripurna mengingat ada potensi tanggap darurat bencana Virus Corona yang diperpanjang akibat puncak wabah masih akan terjadi.
Baca juga: Sandiaga Usul Pemilihan Wagub DKI Digelar secara Online untuk Cegah Penyebaran Covid-19
"Bisa saja namanya wallahu alam. Tingkat puncaknya kan 5-10 Mei. Jadi masih panjang. Tak usah grasah-grusuh. Wagub penting, tapi yang paling penting adalah bagaimana masyarakat ini bisa terjaga dengan baik," ucap Nurmansjah.
Terkait wabah COVID-19, Nurmansjah mengatakan harus ada penyesuaian antara penanganan wabah dengan pembangunan Jakarta.
"Ini kan biayanya besar, tak seperak dua perak biayanya. Jadi harus dialokasikan berapa triliun rupiah. Ini yang mungkin bisa jadi masukan buat pak gubernur," ucap Nurmansjah.
Sementara, Riza mengatakan tidak ada persiapan khusus. Pasalnya dirinya sudah roadshow ke fraksi-fraksi untuk menyampaikan visi dan misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Jadi sekarang kita menunggu saja waktu pemilihan. Sejauh ini saya optimis, InsyaAllah," ucap dia.
Ditunda
Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda hingga Senin (6/4/2020).
Penundaan ini diputuskan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan wagub yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat (27/3/2020).
Tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
Baca juga: Wacana Pemilihan Wagub DKI secara Online Terganjal Tatib DPRD
Meski demikian, ada beberapa catatan tambahan untuk penyelenggaraan pemilihan orang nomor dua di Jakarta itu. Rapat paripurna berlangsung maksimal dua jam.
Catatan tersebut diperoleh setelah Panlih Wagub berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk pencegahan virus Corona ( Covid-19).
Untuk itu, Panlih merencanakan agar pembacaan visi misi serta tanya jawab dilaksanakan sebelum pemilihan.
Adapun Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Dua nama itu adalah politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.
Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.