Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020

Kompas.com - 28/03/2020, 17:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa pembatasan aktivitas di Ibu Kota sehubungan dengan meluasnya pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Pada Sabtu (28/3/2020), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang.

“Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore.

“Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah,” ia menjelaskan.

Baca juga: 61 Tenaga Medis di Jakarta Terinfeksi Covid-19, Dirawat di 26 RS

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19, penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta juga diperpanjang.

Begitu pun dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, akan ikut diperpanjang mengikuti rentang waktu status tanggap darurat Covid-19 sampai 19 April 2020.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, terkait dengan kebutuhan pokok, kesehatan,” pesan Anies.

“Tapi, di luar itu, kami minta tetap tinggal di rumah,” tambah dia.

Baca juga: Tiga Jemaah Positif Covid-19, Sekitar 170 Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari

Hingga Sabtu, Pemprov DKI Jakarta telah mengonfirmasi total 603 kasus positif Covid-19 dengan 62 orang meninggal dunia.

Dari jumlah 603 kasus itu, sebanyak 61 di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka kini dirawat di 26 rumah sakit.

Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah.

Data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.155 kasus positif Covid-19, dengan 102 korban meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menilai, penambahan yang masih besar ini menandakan bahwa penularan virus Corona masih terjadi dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

"Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi, bahwa kasus positif masih berada di tengah masyarakat, bahwa kontak dekat masih terjadi," kata Yurianto.

Yurianto kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan untuk menghindari penularan virus Corona.

Sesuai imbauan pemerintah, masyarakat diminta tak meninggalkan rumah jika tak ada keperluan mendesak.

Masyarakat juga diminta selalu menjaga jarak sekitar satu sampai satu setengah meter dengan orang lain.

"Mari bersama-sama kita tetap di rumah, produktif di rumah, bisa bekerja dari rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah," kata Yuri.

Yuri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan. Salah satu yang paling penting adalah mencuci tangan dengan sabun.

"Karena data menunjukkan penularan yang paling banyak justru karena perantara tangan," sambung Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com