DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah bersama unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok sedang menyusun kajian mengenai opsi karantina wilayah sehubungan dengan terus meluasnya kasus Covid-19 di Depok.
"Opsi local lockdown, kewenangan ada pada pemerintah pusat, kita buatkan kajiannya," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui siaran pers Gugus Tugas, Sabtu (28/3/2020) sore.
Ia menyebutkan, seandainya sudah final, kajian ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca juga: Jelang Local Lockdown, Pemkot Tegal Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar hingga Logistik 4 Bulan
Idris menilai, karena Covid-19 di Jabodetabek terus meluas, opsi local lockdown atau karantina wilayah harusnya dapat dipertimbangkan secara lebih serius untuk betul-betul diterapkan.
Hingga Sabtu (28/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 29 kasus positif Covid-19, dengan 4 orang sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Sementara itu, masih ada 256 pasien yang masih diawasi dan 682 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Baca juga: Pemkot Depok Berencana Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah.
Sabtu (28/3/2020), Juru Bicara Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 1.155 kasus positif Covid-19, dengan 102 korban meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.