Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Masuk Kota Bekasi Diperketat, Petugas Bakal Cek Suhu Tubuh

Kompas.com - 30/03/2020, 06:23 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mulai memperketat mobilitas warga keluar masuk ke wilayahnya mulai Senin (30/3/2020).

Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona secara masif di Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, akan ada proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.

Isolasi kemanusiaan itu kita akan lalukan proteksi dari lingkungan RW, lingkungan RT. Terus kalau nanti kita rapat dengan Muspid (Musyawarah Pimpinan Daerah) dan disetujui jalan yang menghubungkan antara kota Kabupaten Bekasi, Bogor, Depok dengan DKI bukan jalan negara, bukan jalan provinsi kita pakai imbauan ada Satpol PP dan Dishub,” ujar dia di Bekasi, Minggu (30/3/2020).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Minta Warganya Lakukan Isolasi Kemanusiaan

Nantinya Satpol PP dan Dishub yang berjaga di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dengan Bogor, maupun Bekasi dengan Depok akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang hendak melintas ke wilayahnya.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengatakan, satu titik ada enam hingga delapan petugas yang akan berjaga di lokasi tersebut.

“Kita bukan lockdown kita namakan isolasi kemanusiaan. Jadi orang yang mau keluar atau masuk ke Bekasi begitu dipakai Thermugun dia suhu badannya 38, maka dia harus balik ke rumah untuk isolasi,” kata dia.

“Karena dikhawatirkan begitu dia ke DKI Jakarta suhu badannya 33 derajat atau 36 derajat, begitu ke DKI Jakarta pulang-pulang 38 derajat, nah itu yang kita khawatir,” kata dia.

Baca juga: Senin, Depok Akan Sampaikan Pertimbangan Lockdown ke Ridwan Kamil

Ia juga meminta, jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas.

Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan.

“Nantinya anggota keluarga bisa melapor dulu ke RT, RW, kader bahwa ada yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri dengan menyertai KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Pelajar), dan nomor telepon,” ucap Pepen.

Jika nantinya dalam 14 hari mereka muncul keluhan batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, diare, dan sesak nafas, maka bisa menghubungi aparat, tenaga medis setempat, atau bisa juga menelpon 119.

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 Jadetabek: 810 Positif, 63 Sembuh, 79 Meninggal

Tenaga medis atau aparat akan lakukan wawancara lewat telepon untuk menghindari interaksi langsung dan menjaga pasien untuk tetap di rumah.

“Dilarang juga untuk mengunjungi tempat kesehatan. Jika gejala terlihat seperti terkena infeksi Covid-19 akan ada petugas medis yang melakukan tindak lanjut,” tutur dia.

Berdasarkan data pada laman corona.bekasikota.go.id per Minggu, tercatat 31 orang di Kota Bekasi dinyatakan positif Covid-19. 

Satu orang positif Covid-19 dilaporkan sembuh, sementara 30 orang lainnya masih dirawat.

Jumlah orang berstatus ODP mencapai 241 orang, terdiri dari 187 orang masih dipantau dan 54 orang selesai dipantau.

Kemudian, tercatat 117 orang masuk dalam kategori PDP dengan rincian sebanyak 104 orang masih dirawat dan 13 orang lainnya dinyatakan sehat sehingga diperbolehkan pulang.

Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19. Sebanyak 114 orang diantaranya meninggal dan 64 orang sembuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com