Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Jakarta Dianggap Berdampak pada Kehidupan Sosial Masyarakat

Kompas.com - 30/03/2020, 10:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis mengatakan bahwa keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 dapat memberikan dampak sosial yang beragam bagi masyarakat.

Dampak yang beragam, kata Rissalwan, seperti tingkat stres yang mungkin dapat melonjak hingga paranoid kolektif terhadap Covid-19.

"Pada tingkat masyarakat dampaknya mungkin lebih beragam hingga ke tingkat yang paling ekstrem, misalnya tingkat stres dan paranoia kolektif," kata Rissalwan kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang, Tanda Pemerintah Tak Tegas Cegah Mobilitas Warga

Selain itu, Rissalwan menambahkan, keputusan Pemprov DKI tersebut juga dapat meningkatkan dampak sosial berupa ketidakpercayaan sosial di kalangan masyarakat.

"Pengusiran warga yang 'dicurigai' ODP karena batuk-batuk ringan saja. Hal ini sudah mulai terjadi di beberapa kosan karyawan di Jakarta. Hal itu dapat dikatakan sebagai dampak sosial berupa social distrust yang makin tinggi di antara masyarakat, dan juga terutama kepada pemerintah," ujar Rissalwan.

Perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 itu dianggap Rissalwan sangat wajar, mengingat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) tiap harinya terus bertambah.

"Saya kira pemerintah pusat harus sudah lebih tegas terkait lockdown atau karantina wilayah atau apalah namanya. Agar Pemprov DKI dan pemda lain memiliki arahan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah ini," ujar Rissalwan.

Diketahui, pada Sabtu (28/3/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang hingga 19 April 2020.

Dengan keputusan itu, maka kegiatan belajar-mengajar siswa di rumah, penutupan sejumlah tempat wisata, hingga imbauan kepada perkantoran baik pemerintah maupun swasta untuk bekerja di rumah juga diperpanjang.

Adapun hingga Minggu, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia, yakni 1.285 kasus.

Dari jumlah tersebut, 64 pasien dinyatakan sembuh dan 114 pasien meninggal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Suka Duka Taman 27 Tahun Jadi Marbut Masjid Istiqlal: Dari Gaji Rp 150.000 hingga Berangkat Haji

Megapolitan
Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Polda Metro Usut Penipuan Travel Umrah yang Bikin Jemaah Telantar di Arab Saudi

Megapolitan
Sederet 'Dosa' yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Sederet "Dosa" yang Beratkan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa dalam Kasus Peredaran Narkoba

Megapolitan
Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Ketika Jalanan di Tangsel Semakin Rawan Kriminal, Ada Remaja Dikeroyok dan Balap Liar Meresahkan

Megapolitan
Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan 'Justice Collaborator'

Pengacara AKBP Dody dan Linda Pujiastuti Ajukan Permohonan "Justice Collaborator"

Megapolitan
Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Perlawanan Amanda Terseret Kasus Penganiayaan D, Tegaskan Bukan Pembisik yang Picu Amarah Mario

Megapolitan
Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Tawuran Remaja Semakin Marak, Sosiolog: Tak Ada Ruang Menyalurkan Adrenalin

Megapolitan
Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Kebakaran di Pasar Manggis Hanguskan 8 Rumah, 41 Orang Mengungsi

Megapolitan
Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Momentum Libur Ramadhan Disebut Picu Maraknya Tawuran Remaja, Sosiolog: Banyak Waktu Luang

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 28 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Serentak Diguyur Hujan pada Siang Hari

Megapolitan
Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Marak Tawuran Remaja Saat Ramadhan, Sosiolog: Matinya Pendidikan Karakter

Megapolitan
Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Cerita Kuli Angkut soal Eks Sekda Saefullah yang Menjadikannya Marbut Berpenghasilan Jutaan Rupiah

Megapolitan
Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Tumbangnya Kejayaan Jual Barang Milik Jenderal, Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Terbukti Menawarkan sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Megapolitan
Teka-teki Hilangnya 'Chat' AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Teka-teki Hilangnya "Chat" AG ke D Saat Hari Penganiayaan, Berisi Gerutu dan Ancaman Tak Masuk Akal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke