JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin kembali di gelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3/2020).
Sidang tetap digelar walau di tengah wabah Covid-19. Hal tersebut dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi ketikan dikonfirmasi.
"Tetap sidang tatap muka sesuai jadwal penundaan waktu tanggal 16 bulan Maret tahun 2020. Agendanya masih periksa saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum," kata Sigit.
Baca juga: Saksi Mengaku Berniat Gagalkan Rencana Pembunuhan oleh Aulia Kesuma, tetapi...
Sidang tidak dilakukan melalui video conference karena pembuktian saksi cukup banyak dan hanya bisa digelar dengan sidang reguler.
Saksi yang akan dihadirkan hari ini akan membuktikan fakta penemuan jenazah Edi Candra Purnama yang merupakan suami Aulia dan Muhammad Edi Pradana, anak tirinya.
"Saksi-saksi yang dipanggil untuk ungkap fakta-fakta alibi aulia seperti keberadaan di hotel, penyerahan uang dan penemuan mayat di Sukabumi, insya Allah saksi siap hadir," kata dia. Sebelumnya, sidang kasus ini sempat ditunda lantaran antisipasi penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.
Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.
Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Baca juga: Saksi: Dua Eksekutor Terdiam Ketika Ditawarkan Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami Aulia Kesuma
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap, rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya. Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.
Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.