BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19 yang menyebabkan virus corona baru (SARS-CoV-2).
“Ini kan hasil rapat semalam. Kami memutuskan siaga darurat sekarang jadi siaga bencana,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen di Bekasi, Senin (30/3/2020).
Pepen mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test beberapa waktu lalu.
Baca juga: Keluar Masuk Kota Bekasi Diperketat, Petugas Bakal Cek Suhu Tubuh
Saat ini ada 34 orang warga Bekasi yang dinyatakan positif Covid-19.
“Pasien positif saat ini ada 34 orang, tapi kan pasien ke 1 hingga 19 kan sedang kami evaluasi sekarang. Yang sudah dinyatakan sembuh ya ada satu orang yang dirawat di RS Mitra Bekasi Timur,” kata Pepen.
Pihaknya melakukan beberapa cara untuk menekan laju pertambahan pasien positif di wilayahnya, misalnya dengan mengimbau warga melakukan karantina wilayah secara terbatas.
“Sudah mulai jalan di beberapa titik perbatasan kami terapkan karantina terbatas, maka pergerakan orang sudah mulai kami pantau. Ini aja udah ramai lagi hari Senin tadi. Lalu hal-hal yang masih ada kerumunan setelah jam 21.00 WIB kecuali rumah makan, kami represif tutup,” ujar Pepen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.