JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjamin kebutuhan hidup termasuk pangan masyarakat khususnya warga kelas ekonomi menengah ke bawah dan pekerja yang mengandalkan penghasilan harian.
Permintaan itu disampaikan Pras untuk menanggapi kemungkinan pemerintah memutuskan karantina wilayah atau lockdown Jakarta.
Rencana karantina wilayah ini untuk memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota maupun di Indonesia.
Baca juga: Jika Diputuskan Lockdown, Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan Pemprov DKI Penuhi APD Tenaga Medis
"Yang penting dan perlu dilakukan Gubernur saat ini adalah pengamanan sosial dengan menjamin kebutuhan hidup warga di kelas menengah hingga bawah," ucap Pras saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Politisi PDI-P ini menuturkan, sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan seruan untuk melakukan social distancing dan seruan kerja dari rumah atau work from home beberapa pekan lalu, pendapatan para pekerja lepas di Jakarta menurun.
Untuk itu, keputusan mengarantina wilayah dengan menutup akses keluar masuk ke Jakarta harus dipikirkan secara matang.
"Karena itu sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta Gubernur untuk memikirkan warga bawah ini," jelasnya.
Baca juga: Pelindo Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Rencana Karantina Wilayah di Jakarta
Opsi selain karantina wilayah adalah Pemprov DKI bisa memperketat kebijakan social distancing atau imbauan untuk tetap di rumah.
Namun pendapatan masyarakat kelas bawah harus dijamin Pemprov DKI.
"Saya yakin, kalau pekerja di sektor ini dijamin mereka bisa diatur untuk tidak keluar rumah. Dengan begitu, imbauan untuk social distancing, physical distancing di Jakarta bisa terkendali dengan baik," tutur Pras.
Diketahui, Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Hingga Sabtu Lalu, Sembilan Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Barat Sembuh
Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini.
"Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat," ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 701 orang per Minggu (29/3/2020) pukul 18.00 WIB.
Data terbaru mengenai kasus Covid-19 itu bisa dilihat melalui situs web corona.jakarta.go.id.
Dari 701 pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2), sebanyak 48 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 67 pasien lainnya meninggal dunia.
Untuk pasien Covid-19, alamat 419 orang sudah diketahui, sementara tempat tinggal 282 pasien lainnya masih belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.