JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 183 jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) terkait Covid-19 menjalani proses isolasi di masjid tersebut.
Masjid yang berada di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, itu menjadi pusat perhatian ketika tiga jemaahnya dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan membuat ratusan jemaah lainnya diisolasi dalam masjid.
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi mengungkapkan kronologi yang menyebabkan ratusan jemaah berstatus ODP dan tiga di antaranya positif Covid-19.
Baca juga: Tiga Jemaah Positif Covid-19, Sekitar 170 Orang Diisolasi di Masjid di Taman Sari
Pemkot Jakarta Barat mulanya mendapat informasi bahwa jemaah masih berkumpul di masjid, padahal sudah ada imbauan untuk menjaga jarak sosial guna mencegah penularan penyakit akibat virus corona jenis baru, SARS-CoV-2.
"Begitu ada peristiwa ini, kami dapat informasi masih banyak orang berkumpul. (Padahal) seruan Pak Gubernur tidak lagi berkumpul dan shalat berjemaah, maka saya datang ke sana," ucap Rustam saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Rustam mengatakan, jemaah kerap berkumpul bersama di Masjid Jami. Sebab, masjid tersebut merupakan cagar budaya dan destinasi rohani warga dalam dan luar negeri.
Baca juga: 3 Jemaah Masjid Jammi di Taman Sari Positif Covid-19, Wali Kota: Di Situ Tempat Ziarah
"Masjid itu sudah sejak zaman dahulu, tempat orang berkunjung dan berziarah. Bukan dari Indonesia, termasuk dari ASEAN, bahkan Timur Tengah. Berziarah, berdiam beberapa waktu," ujar Rustam.
Selain itu, jemaah dan ustaz juga kerap melakukan tablig dalam masjid. Beberapa dari mereka ada yang bermukim di area masjid tersebut dalam waktu cukup lama.
"Di samping itu juga jemaah juga ada, ustaz juga ada mereka tablig dari rumah ke rumah. Dia bermukim di situ, sudah berlangsung puluhan tahun," sambung Rustam.
Pemkot Jakbar langsung mengambil langkah untuk melakukan rapid test kepada jemaah. Rapid test diadakan pada Kamis (26/3/2020) melalui Sudinkes Jakbar.
Hasilnya, diketahui ada tiga orang yang positif Covid-19 dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan sisanya menjalani isolasi darurat di masjid.
"Ternyata benar ditemukan, karena banyak saya kasih surat gubernur sampaikan lisan juga dan edaran MUI. Memastikan kami lakukan rapid test, ternyata tiga orang positif. Maka, orang-orang di antara mereka yang belum positif harus dalam pemantauan," kata Rustam.
Baca juga: Wali Kota Jakbar Usul 183 Warga yang Dikarantina di Masjid Jammi Dipindah ke Wisma Atlet
Maka dari itu, isolasi menjadi pilihan Pemkot terhadap ODP karena semua aktivitas jemaah dilakukan dalam masjid.
"ODP ini harus diisolasi tidak berinteraksi dengan masyarakat lainnya, apalagi masyarakat luar," ucap mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut.