Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Pusat Terapkan Karantina Wilayah di Jakarta, dengan Syarat...

Kompas.com - 30/03/2020, 18:40 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta pemberlakuan karantina wilayah DKI Jakarta demi mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Anies kepada pemerintah pusat.

Namun, di dalam usulannya itu, Anies juga meminta sejumlah sektor usaha tetap bergerak jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan. 

"Pertama adalah energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan. Itu yang kami pandang perlu mendapat perhatian," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Karantina Wilayah, Polda Metro Jaya Lakukan Simulasi Lalin Lewat Pemetaan

Anies menyampaikan, lima sektor itu adalah sektor-sektor mendasar sehingga harus tetap berjalan.

Selain lima sektor itu, ada pula sektor-sektor mendasar lainnya yang harus tetap beroperasi.

Baca juga: Suaranya Bergetar Sebut 283 Warga Dimakamkan, Anies: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat

"Tidak terbatas lima (sektor). Artinya kebutuhan-kebutuhan pokok, dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula. Jadi lima itu esensial, energi, kesehatan, pangan, komunikasi, dan keuangan," kata Anies.

Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan sudah menerima permintaan dari Anies untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota.

Baca juga: Cegah Sebaran Covid-19, Pemerintah Kebut PP Karantina Wilayah

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020).

"Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat," ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com