Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Tiga Tersangka Penyebar Hoaks Covid-19 di Food Street Kelapa Gading

Kompas.com - 30/03/2020, 20:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka penyebar hoaks atau berita bohong adanya kasus Covid-19 di kawasan Food Street, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketiga tersangka yang berinisial MI, H dan JAT itu ditangkap kemarin, Minggu (29/3/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus lantas menjelaskan peran masing-masing tersangka yang ditangkap tersebut.

Baca juga: 3 Penyebar Hoaks Terkait Covid-19 di Jakarta Utara Ditangkap

"MI ini dia yang membuat videonya yang diatas ojek online pada saat itu. Dia yang mengeluarkan suara, dia jelaskan kepada orang-orang semua," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).

Dalam video tersebut, MI menyebutkan bahwa semua orang yang hadir di lokasi itu akan diperiksa karena ada yang terpapar Covid-19.

Sementara tersangka H merupakan pengemudi ojek online yang turut membantu pembuatan video hoaks tersebut.

Bahkan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut merupakan ponsel milik H sebelum akhirnya diunggah MI ke media sosial.

Baca juga: Sebarkan Hoaks soal Covid-19, Tersangka Mengaku Iseng

"Yang ketiga ini JAT, H dan RI tidak mengenal JAT, tapi dia ini yang masih menyebarkan secara masif kepada masyarakat melalui media online," ucap Yusri.

Yusri kemudian menjelaskan bahwa video yang direkam MI sebenarnya adalah giat penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh Pemkot, TNI, dan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (26/3/2020).

Tak ada satupun orang yang dikarantina seperti yang disebutkan MI dalam video yang ia sebarkan.

Terhadap ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 28 dan 45 Undang-Undang Nomor 11 Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com