JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 RW di Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, menerapkan karantina wilayah, Senin (30/3/2020).
Lurah Pondok Kelapa Siska Leonita mengatakan bahwa karantina wilayah di 14 RW tersebut dilakukan dengan membatasi akses jalan masuk dan keluar lingkungan RW, serta memasang spanduk imbauan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Terhitung mulai hari ini seluruh RW akan melakukan ini, berdasarkan imbauan Pak Gubernur dalam memutus mata rantai penularan ancaman virus corona," kata Siska dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Covid-19, Apa Dampaknya Bagi Warga?
Siska menambahkan bahwa karantina wilayah itu sudah berdasarkan kesepakatan pihak RW dan Kelurahan Pondok Kelapa.
Masing-masing pengurus RW membatasi akses jalan masuk-keluar lingkungan RW dengan waktu tertentu dan hanya bisa dilalui melalui satu akses jalan.
"Di masing-masing RT diberlakukan dengan waktu, dimulai dari pukul 07.00-10.00 WIB dan akan dibuka kembali mulai dari jam 17.00 WIB - 20.00 WIB," ujar Siska.
Baca juga: Kewenangannya Terbatas, Anies Harap Ada Ketetapan Hukum untuk Penegakan Social Distancing
Selain itu, pada pintu akses masuk lingkungan RW telah disediakan tempat cuci tangan untuk warga bisa selalu menjaga kebersihan tangan.
Diketahui, hingga Senin ini, jumlah kasus positif covid-19, yakni 1.414 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 pasien sembuh dan 122 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.