DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan bahwa wacana karantina wilayah atau local lockdown belum akan dilakukan pada saat ini, sehubungan dengan kian masifnya sebaran Covid-19 di Depok, Jawa Barat.
"Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah," kata Idris melalui siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Senin (30/3/2020) sore.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Idris menganggap bahwa karantina wilayah Depok secara khusus dan Jabodetabek secara umum sudah sepatutnya dilakukan, menilik sebaran Covid-19 di Depok yang terus bertambah.
Baca juga: Belum Karantina Wilayah, Pemerintah Berkaca pada Kegagalan Negara Lain
Ia menyebutkan bahwa jajarannya telah menyiapkan kajian untuk pertimbangan karantina wilayah untuk diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Namun, lantaran belum memperoleh restu kekuasaan yang lebih tinggi, Idris menyampaikan bahwa pihaknya untuk saat ini akan fokus membentuk Kampung Siaga Covid-19 di level RW.
"Upaya menghambat penyebaran Covid-19 dengan membentuk kampung siaga Covid-19 secara menyeluruh yang akan dibentuk di wilayah Kota Depok," kata dia.
"Mekanisme dan teknis pengaturan akan disampaikan secepatnya," tutup Idris.
Baca juga: [UPDATE]: Kasus Covid-19 di Depok Tambah 3 dan 2 Suspect Meninggal
Sebagai informasi, per Senin (30/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Sementara itu, kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.