Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/03/2020, 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam aksi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11,1 kilogram sabu.

Mulanya peredaran narkoba di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu terungkap pada Minggu (22/3/2020).

Dari pengungkapan tersebut aparat berhasil amankan 100 gram paket sabu yang siap edar dan satu buku catatan berisi daftar pemesan narkoba.

Baca juga: Enam Penyelundup 11,1 Kilogram Sabu Beraksi di Tengah Sepinya Jakarta karena Covid-19

Berdasar dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan pengembangan kasus.

"Sekitar seminggu yang lalu pada tanggal 22 Maret kami menangkap pelaku peredaran narkoba, kami amankan sekitar 100 gram sabu dan disitu ada buku catatan," ucap Kanit 1 Narkoba AKP Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/3/2020).

Setelah lakukan pengembangan, dua hari berikutnya polisi kembali mengamankan paket sabu.

"Pada tanggal 24 Maret 2020, lagi kami mendapatkan lagi barang bukti sekitar 548 gram, lebih dari setengah kilogram," ucap Arif.

Pengembangan tidak berhenti, polisi kembali mengamankan sabu seberat 506 gram, masih terkait dengan jaringan yang sama pada Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Barbuk Satu Kg Sabu

"Kami kembangkan lagi dan pada 26 Maret 2020 kami menangkap lagi dan mendapatkan barang bukti sabu seberat setengah kilogram, tepatnya 506 gram," kata Arif.

Terbaru, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke