Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Komplotan Pengedar Sabu Seberat 11,1 Kilogram

Kompas.com - 30/03/2020, 22:12 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam aksi penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 11,1 kilogram sabu.

Mulanya peredaran narkoba di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu terungkap pada Minggu (22/3/2020).

Dari pengungkapan tersebut aparat berhasil amankan 100 gram paket sabu yang siap edar dan satu buku catatan berisi daftar pemesan narkoba.

Baca juga: Enam Penyelundup 11,1 Kilogram Sabu Beraksi di Tengah Sepinya Jakarta karena Covid-19

Berdasar dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan pengembangan kasus.

"Sekitar seminggu yang lalu pada tanggal 22 Maret kami menangkap pelaku peredaran narkoba, kami amankan sekitar 100 gram sabu dan disitu ada buku catatan," ucap Kanit 1 Narkoba AKP Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/3/2020).

Setelah lakukan pengembangan, dua hari berikutnya polisi kembali mengamankan paket sabu.

"Pada tanggal 24 Maret 2020, lagi kami mendapatkan lagi barang bukti sekitar 548 gram, lebih dari setengah kilogram," ucap Arif.

Pengembangan tidak berhenti, polisi kembali mengamankan sabu seberat 506 gram, masih terkait dengan jaringan yang sama pada Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Barbuk Satu Kg Sabu

"Kami kembangkan lagi dan pada 26 Maret 2020 kami menangkap lagi dan mendapatkan barang bukti sabu seberat setengah kilogram, tepatnya 506 gram," kata Arif.

Terbaru, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Kami juga menemukan di kos-kosan di kawasan Tanjung Duren, di dalamnya sabu, masing-masing kemasan 1 kilogram. Jadi ditotal ada 10 di dalam tas itu, kalau kita hitung semua ada 10 kilogram," ucap Arif.

Setelah barang bukti dan enam pelaku dikumpulkan semua, Satresnarkoba coba melacak siapa yang menjadi penyuplai para pengedar sabu ini.

Belakangan diketahui bahwa penyuplai sabu berasal dari Malaysia, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih terus berupaya, pantau gerakan jaringan ini. Jadi doakan supaya kami bisa mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus jaringan narkoba internasional yang menyelundupkan 11,1 kilogram sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com