Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Perpanjang Sistem Kerja dari Rumah bagi Sebagian Besar Pegawai

Kompas.com - 31/03/2020, 06:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memperpanjang sistem kerja dari rumah/work from home (WFH) bagi aparat sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok.

Awalnya, kerja dari rumah tersebut berlaku pada 19-31 Maret 2020, lalu diperpanjang hingga 21 April 2020.

Langkah ini sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang terus meningkat di Kota Depok dan juga di lingkup nasional.

"Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait perkembangan Covid-19 di Kota Depok yang makin meningkat, sistem kerja dari rumah bagi ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Depok diperpanjang sampai 21 April 2020 dan akan dievaluasi," tulis Idris dalam surat edarannya yang diterima pers, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Polisi: Hoaks Pesan Berantai Pemalakan di Cideng

Selama bertugas dari tempat tinggalnya, para pegawai Pemkot Depok baik ASN maupun non-ASN diwajibkan tetap bertahan di tempat tinggalnya.

Idris turut mewajibkan mereka melaporkan kinerja kepada atasan langsung.

“Dimungkinkan menggunakan media online apabila diperlukan serta siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan tugas dari atasan,” kata dia.

Selama rentang waktu bekerja dari tempat tinggal, Idris mengatur bahwa Pemerintah Kota Depok akan tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai bagi mereka.

Namun, tak seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok dapat bekerja dari rumah. Para pejabat yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dan/atau pejabat yang dipandang perlu tetap bekerja di kantor, tak bisa bekerja dari rumah.

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 Jadetabek: 878 Positif, 64 Sembuh, 96 Meninggal

Sebagai informasi, per Senin (30/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

Sementara itu, kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Adapun secara nasional, data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.414 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 122 diantaranya meninggal dan 75 orang sembuh.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com