JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil Honda Brio berinisial AMY menabrak pejalan kaki di perumahan Lippo Karawaci, Tangerang Kota, Minggu (29/3/2020).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut menewaskan pejalan kaki berinisial AN.
"Kecelakaan itu berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Polisi: Hoaks Pesan Berantai Pemalakan di Cideng
Fahri menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika AMY kehilangan kendali saat melintas di tikungan di perumahan Lippo Karawaci.
"Pada saat jalan agak menikung ke kanan, pengendara Honda Brio hilang kendali ke kiri sehingga menabrak pejalan kaki berinisial bernama AN. Saat itu, korban tengah berjalan di pinggir jalan," ungkap Fahri.
Mobil yang dikemudikan AMY kembali melaju hingga menabrak pohon. Mobil yang dikendarai AMY mengalami kerusakan.
Polisi menduga kecelakaan tersebut disebabkan pengemudi yang tidak berkonsentrasi saat menyetir karena mengoperasikan ponsel.
Saat ini, kasus kecelakaan itu ditangani oleh Polres Tangerang Kota.
"Dugaan sementara penyebab kecelakaan, pengendara tidak konsentrasi saat mengemudi karena sedang memainkan HP," ujar Fahri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.