JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif pada Selasa (31/3/2020) pagi.
Data itu berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara IQAir.
Pada pukul 08.00 WIB, kualitas udara Jakarta masuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) 106, parameter konsentrasi PM2.5 sebesar 37,6 ug/m3.
Baca juga: Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang
Dengan AQI tersebut, Jakarta menempati peringkat ke-15 di antara kota-kota besar di dunia berdasarkan parameter kualitas udara buruk dan polusi kota.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya pada bulan lalu, kualitas udara Jakarta pada pagi ini terbilang lebih baik.
Diketahui, saat ini sudah memasuki minggu ketiga penerapan bekerja dari rumah. Kegiatan perkuliahan pun telah diterapkan secara online.
Mobilitas masyarakat maupun kendaraan yang lalu lalang di jalanan juga berkurang.
Berdasarkan catatan Kompas.com, kualitas udara Jakarta biasanya masuk kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 155.
Pada 22 November 2019, misalnya. Indeks kualitas udara Jakarta mencapai 157.
Jakarta saat itu berada di peringkat 11 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.