JAKARTA, KOMPAS.com - Warga memasang penghalang berbentuk pagar besi di kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat. Pemasangan pagar besi itu untuk membatasi pegerakan orang dalam upaya mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Pagar besi dipasang karena wilayah RW 01, Kelurahan Kota Bambu Utara, dianggap sudah masuk zona merah Covid-19.
Lurah Jati Pulo Denny Putra mengonfirmasi hal tersebut dan mengatakan bahwa pemasangan pagar besi sesuai musyawarah warga.
Baca juga: Pemprov DKI Kucurkan Rp 131 Miliar untuk Pencegahan Corona, Ini Rinciannya
"Kemarin kami bikin dari Sabtu ke Minggu usai rapat sama wilayah dan diambil langkah itu. Kami buatkan dari kelurahan dan camat, sebab di wilayah RW 10 Jati Pulo RW belum ada kasus Covid. RW 01 Kota Bambu Utara (KBU) masuk RW Zona merah Covid-19," kata Denny saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Lokasi RW 01 Kota Bambu Utara berada persis atau bersebelahan dengan RW 10 Jati Pulo.
Pemasangan pagar adalah upaya agar warga kedua RW tidak pergi ke wilayah lain dan untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing.
"Makanya dipasang pagar ini seperti intruksi Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Barat tentang isolasi mandiri," ucap Denny.
Penutupan jalan dengan pagar besi itu berimbas pada akses warga.
Pemasangan pagar besi itu juga punya fungsi lain, yakni untuk mencegah tawuran yang kerap terjadi di kawasan itu.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa Serang dan Caci Maki Polisi Saat Sedang Sosialisasi Pencegahan Corona
"Kalau pencegahan tawuran tidak mungkin ya kami pagari full 24 jam. Pasti hanya malam hari saja," kata Denny.
Belakangan ini dua kelompok pemuda kerap melakukan aksi tawuran di sekitar Jati Pulo. Hal itu meresahkan warga sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.