Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan yang Tabrak Pria Paruh Baya di Karawaci Konsumsi Soju Sebelum Kejadian

Kompas.com - 31/03/2020, 14:12 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan setelah penabrak pejalan kaki di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia melalui telepon, Selasa (31/3/2020).

Heri menjelaskan selain dalam pengaruh alkohol, pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka itu juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci karena Pengendara Main Ponsel

Heri mengatakan dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara tersangka minum soju pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Dari pukul 14.00 WIB sampai 15.30 WIB minum dan kejadian pukul 16.00 WIB lewat," kata Heri.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas.

"Ancamannya 6 tahun dan (denda) Rp 12 miliar," kata dia.

Baca juga: Keluarga Korban Tabrakan di Karawaci: Setelah Tabrak, Pelaku Aniaya Istri Korban

Kronologi kejadian

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi detik-detik terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya usia 51 tahun.

Kejadian tersebut, kata dia, berlokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).

Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26) menggunakan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.

Baca juga: Pengendara yang Tabrak Pejalan Kaki karena Main Ponsel di Karawaci Belum Dijadikan Tersangka

"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki dengan korban Andre Njotohusodo (51).

Bukan langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com