TANGERANG, KOMPAS.com - Keluarga korban tabrakan di Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang menjelaskan kronologi korban Andre Njotohusodo (51) bisa sampai tertabrak sebuah mobil di kawasan perumahan.
Dalam peristiwa tabrakan itu, Andre meninggal dunia di lokasi kejadian, tak jauh dari rumahnya.
Keponakan korban, Dearyani mengatakan kejadian bermula saat korban jogging sore di kawasan perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.
Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba sebuah mobil berjenis Honda Brio melaju kencang ke arah anak Andre.
Baca juga: Keluarga Korban Tabrakan di Karawaci: Setelah Tabrak, Pelaku Aniaya Istri Korban
"Jalan-jalan sore sama anaknya dan anjing-anjingnya jogging sore, dari rumah sekitar empat rumah dari situ, ada mobil Brio dengan kecepatan tinggi hampir menabrak anaknya," kata Dearyani kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020).
Korban sempat menyelamatkan sang anak. Andre langsung menarik tubuh anaknya untuk menghindar dari mobil yang dikemudikan Aurelia Margaretha Yulia (26).
Namun, nahas bagi Andre, dia justru tak bisa menghindar dari benturan keras mobil yang dikemudikan Aurelia.
"Om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban) akhirnya yang kena Om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani.
Baca juga: Perempuan yang Tabrak Pria Paruh Baya di Karawaci Konsumsi Soju Sebelum Kejadian
Dearyani juga mengatakan benturan mobil ke arah pamannya itu sangat keras.
"Kuat sekali nabrak sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," ujar dia.
Dearyani mengatakan keluarga berharap penegakan hukum harus tetap berjalan seadil-adilnya kepada tersangka.
"Keluarga ingin yang seadil-adilnya, setimpal karena ini nyawa. Ini kan dia nabrak bukan malah (merasa) bersalah malah pukulin tante saya, apa perlu orang kayak begitu dikasihani?" kata dia.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya menyatakan bahwa peristiwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) pukul 16.25.
Ketika itu pengemudi Honda Brio B 1578 NRT yang dikemudikan Aurelia datang dari arah Palem Semi.
"Menuju ke arah Jalan Kalimantan dekat rumah No.816 Cibodas Tangerang," kata dia.
Baca juga: Pengendara yang Tabrak Pejalan Kaki karena Main Ponsel di Karawaci Belum Dijadikan Tersangka
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai Aurelia kehilangan kendali ke kiri dan menabrak pejalan kaki yakni Andre Njotohusodo (51) yang sedang jalan sore bersama anak dan anjing peliharaannya.
Bukannya langsung berhenti, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.