Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran DKI jika Bus AKAP Tetap Beroperasi Angkut Warga ke Luar Jakarta

Kompas.com - 31/03/2020, 15:05 WIB
Nursita Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta khawatir penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas ke berbagai daerah di luar Jakarta, apabila bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tetap beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang bus AKAP dari Jakarta bisa saja telah terpapar virus corona, meski tidak memiliki gejala apa pun.

Akibatnya, penumpang tersebut berpotensi menularkan virus corona kepada orang lain di daerah tujuan.

Baca juga: Ini Penjelasan soal Larangan Operasi Bus AKAP dan AJAP dari Jabodetabek Ditunda

"Jakarta ini sudah menjadi episentrumnya wabah Covid-19. Yang keluar dari Jakarta bisa saja orang yang sehat, tapi dia sebenarnya sudah terpapar, dia menjadi carrier buat masyarakat lain di luar zona merah ini. Itu sebenarnya kami dari Pemprov DKI khawatirkan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).

Kekhawatiran lainnya, fasilitas kesehatan di luar Jakarta lebih terbatas dibandingkan fasilitas kesehatan di Ibu Kota.

Meskipun demikian, Pemprov DKI mengikuti arahan Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menunda larangan operasi sementara bus AKAP.

Pemprov DKI juga menunggu kajian dampak ekonomi imbas larangan operasi sementara bus AKAP yang sedang disusun Kemenhub.

Namun, Pemprov DKI berharap pemerintah pusat segera memberikan arahan baru terkait kebijakan larangan bus AKAP demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa ini ditunda dulu, ya kami tunda. Kami berharap setelah ini ada arahan lebih lanjut," kata Syafrin.

Sebelumnya diberitakan, bus AKAP, antar-jemput antar-provinsi (AJAP), dan bus pariwisata dari Jabodetabek akan dilarang beroperasi untuk sementara waktu, mulai Senin (30/3/2020), pukul 18.00 WIB.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Kemenhub Cabut Larangan Operasi Bus AKAP di Jakarta

Larangan itu disepakati dalam rapat bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan beberapa pihak lainnya pada Minggu (29/3/2020).

Namun, rencana itu ditunda karena mengikuti arahan Luhut dan belum memiliki kajian dampak ekonomi.

"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan seperti yang menjadi arahan Presiden di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," tutur juru bicara Kemenhub Adita Irawati, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com