JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test Covid-19 terhadap 17.534 warga di seluruh wilayah Jakarta.
Hasilnya, 282 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes tersebut.
"Dari jumlah 17.534 orang itu, 282 dinyatakan positif (Covid-19)," ujar Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Kualitas Udara di Jakarta Disebut Akan Semakin Membaik jika Karantina Wilayah Diterapkan
Catur berujar, 282 pasien yang dinyatakan positif Covid-19 akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu berupa tes swab dan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
"Terhadap 282 orang yang dinyatakan positif, akan ditindaklanjuti dengan tes swab, PCR, sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang diatur dalam protokol kesehatan," kata Catur.
Pemprov DKI Jakarta diketahui memprioritaskan tenaga kesehatan untuk menjalani rapid test Covid-19.
Selain itu, ada tiga kriteria warga yang diutamakan menjalani rapid test.
Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).
Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel Covid-19.
Sementara kriteria ketiga adalah orang dalam pemantauan (ODP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.