DEPOK, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman mendesak Pemerintah Kota Depok lebih cekatan dalam mengantisipasi kian merebaknya penularan Covid-19.
Ikravany pesimistis bahwa sistem pelayanan kesehatan, terutama kesediaan rumah sakit di Depok mampu menampung pasien Covid-19 seandainya terjadi lonjakan kasus (outbreak).
"Dalam rangka penanganan, ini penting kita harus siapkan. Kita lihat semua rumah sakit di Depok, kalau terjadi outbreak pasti enggak bisa menampung," jelas pria yang akrab disapa Ikra itu, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Sudah Anggarkan Rp 75 Miliar, Pemkot Depok Dikritik Masih Lambat Cegah Penularan Covid-19
"Terkait rumah sakit, ke depan kita perlu waspada, karena kita lihat grafik meningkat terus, belum segera selesai," tambah dia.
Ikra berujar, pemerintah tidak bisa menunggu jatuhnya korban lebih lama lagi dari sekarang.
Meskipun angka kematian akibat Covid-19 di Depok jauh di bawah Jakarta, namun warga yang berstatus pasien dalam pengawasan telah mencapai ratusan orang.
Jika ratusan orang itu dinyatakan positif Covid-19, maka keadaan itulah outbreak alias lonjakan kasus yang dikhawatirkan akan melebihi kapasitas rumah-rumah sakit di Depok.
"Apalagi dalam sebulan, dari yang awalnya cuma 2 pasien, sekarang jadi ratusan," kata Ikra menggambarkan betapa cepatnya Covid-19 merebak.
Ia meminta agar pemerintah serius mempertimbangkan opsi karantina wilayah.
Selain itu, ia juga mendesak Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan jajaran segera memperbaiki sistem pencegahan, dengan memantau betul kemungkinan orang-orang pembawa (carrier) Covid-19.
"Anak-anak muda yang mungkin positif tapi tidak ada gejala, tapi dia positif. Dalam konteks penyebaran, bukan orang sakit yang diurus. Tapi orang sehat yang berkeliaran ke mana-mana. Itu yang terjadi di Italia dan Amerika," jelas Ikra.
"Ini yang harus jadi perhatian. Kalau tidak, mau rumah sakit dicanggihin bagaimana pun, daya tampungnya enggak memungkinkan kalau terjadi outbreak. Sekarang saja, rumah-rumah sakit di Jakarta mulai overkapasitas, yang bukan rumah sakit pun jadi rumah sakit," kata dia memberi contoh.
Sejauh ini, baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit untuk penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Baca juga: Penyemprotan Disinfektan Dilakukan Serentak di Jakarta, Bekasi, dan Depok, Ini Titik Lokasinya
Pemerintah Kota Depok masih dalam tahap persiapan untuk mendedikasikan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) sebagai rumah sakit untuk penanganan PDP Covid-19.
Sebagai informasi, per Senin (30/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.
Sementara itu, kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.
Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.
Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.