Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Perpanjang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran hingga 14 April 2020

Kompas.com - 01/04/2020, 05:08 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang penghentian sementara seluruh kegiatan perkantoran selama dua pekan ke depan.

Hal itu untuk mendukung penerapan phyisical distanting (pembatasan fisik) dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Bekasi.

Perpanjangan penghentian seluruh kegiatan perkantoran itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi dengan nomor 560/514/Disnaker/Hijamsostek.

Pemkot telah membuat surat edaran penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam surat edaran nomor 560/2333/Disnaker.

“Menghentikan sementara seluruh kegiatan di perkantoran dengan melakukan kegiatan kerja dari rumah (work from home),” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti melalui surat edarannya, Selasa (1/4/2020).

Baca juga: Pemkot Bekasi Tunjuk TPU Pedurenan Jadi Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19

Dalam surat edarannya, Ika meminta adanya penutupan sementara fasilitas operasional produksi kegiatan terhadap para pekerja buruh untuk diam di rumah.

Jika ada perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, maka perusahaan itu harus mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.

“Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, yaitu yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan-bahan pokok dan bahan bakar minyak,” kata Ika.

Ika mengatakan, peghentian sementara kantor itu berlaku mulai Rabu (1/3/2020) hingga tanggal 14 April 2020.

“Dengan adanya surat edaran ini diharapkan perusahaan bisa bekerja sama. Apabila mau tau update penyebaran Covid-19 di Bekasi bisa buka situs http://corona.bekasikota.go.id,” tutur dia.

Baca juga: Surati Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Minta Tambahan Dana Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menaikkan status siaga darurat menjadi siaga bencana Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penetapan status siaga bencana itu lantaran bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 usai melakukan rapid test, beberapa waktu lalu.

Pemkot Bekasi mengimbau warganya untuk isolasi kemanusiaan atau yang lebih familiar karantina wilayah parsial.

Karantina wilayah ini hanya dilakukan terbatas di wilayah RW maupun kelurahan. Sehingga, jalan-jalan utama di Bekasi sampai saat ini masih bisa dilintasi semua orang.

Pemkot Bekasi juga melakukan proteksi ketat bagi masyarakat yang hendak keluar masuk dari Bekasi.

Nantinya Satpol PP dan Dishub yang berjaga di terminal, stasiun dan 16 titik jalan perbatasan Bekasi dengan DKI Jakarta, Bekasi dengan Bogor, maupun Bekasi dengan Depok akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh masyarakat yang hendak melintas ke wilayahnya.

Baca juga: Pemkot Batasi Transportasi Umum ke Bekasi, Damri Tak Lagi Beroperasional

Satu titik ada enam hingga delapan petugas yang akan berjaga di lokasi tersebut.

Jika ada anggota keluarga atau saudara yang pulang dari luar negeri atau luar daerah untuk tidak datang ke Puskesmas.

Mereka bisa menghubungi petugas Puskesmas sesuai dengan tempat tinggalnya untuk tes kesehatan.

Jika nantinya dalam 14 hari mereka muncul keluhan batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan, diare, dan sesak nafas, maka bisa menghubungi aparat, tenaga medis setempat, atau bisa juga menelpon 119.

Tenaga medis atau aparat akan lakukan wawancara lewat telepon untuk menghindari interaksi langsung dan menjaga pasien untuk tetap di rumah.

“Dilarang juga untuk mengunjungi tempat kesehatan. Jika gejala terlihat seperti terkena infeksi Covid-19 akan ada petugas medis yang melakukan tindak lanjut,” tutur wali Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com