Korban meninggal di lokasi di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci.
Dearyani Eka Dharma, keponakan dari korban, mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan Perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.
Baca juga: Sopir Main Ponsel, Honda Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci hingga Tewas
Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Tidak berselang lama, istri korban mendatangi lokasi. Istri korban histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.
Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya. Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.
"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown di Ibu Kota.
Permintaan ini diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19) semakin meluas.
Menanggapi usulan Anies tersebut, sejumlah anggota DPRD DKI mengingatkan Anies untuk memastikan beberapa hal sebelum lockdown diterapkan.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Bagikan Masker Secara Grstis kepada Warga
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Anies untuk menjamin kebutuhan hidup termasuk pangan masyarakat, khususnya warga kelas ekonomi menengah ke bawah dan pekerja yang mengandalkan penghasilan harian sebelum melakukan lockdown.
"Yang penting dan perlu dilakukan Gubernur saat ini adalah pengamanan sosial dengan menjamin kebutuhan hidup warga di kelas menengah hingga bawah," ucap Pras saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Politisi PDI-P ini menuturkan, sejak Gubernur Anies mengeluarkan seruan untuk melakukan social distancing dan seruan kerja dari rumah atau work from home beberapa pekan lalu, pendapatan para pekerja lepas di Jakarta menurun.
Baca juga: Kewenangannya Terbatas, Anies Harap Ada Ketetapan Hukum untuk Penegakan Social Distancing
Untuk itu, keputusan mengarantina wilayah dengan menutup akses keluar masuk ke Jakarta harus dipikirkan secara matang.
"Karena itu sebelum mewacanakan karantina wilayah, saya minta Gubernur untuk memikirkan warga bawah ini," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.