Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Bayar Tiket Konser

Kompas.com - 01/04/2020, 16:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan tersangka DA (23) yang terjerat kasus penipuan penjualan masker via online menggunakan uangnya untuk membayar tiket konser.

"Uang dari hasil dugaan tindak pidana digunakan tersangka untuk membayar penggantian uang tiket konser permasalahan pribadi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (4/1/2020).

Adi juga menjelaskan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu bukan hanya sekali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama.

Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.

Baca juga: Kepulauan Seribu Siapkan 2 Pulau sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Uang langsung dikirim korban kepada tersangka melalui transfer rekening tersangka," kata Adi.

Pada hari yang sama, tersangka juga menipu dan mengambil uang korban keduanya sebesar Rp 1 juta yang juga diperoleh dengan cara transfer.

Baru pada aksi ketiga, tersangka meraup Rp 28 juta dari tindak kejahatan penipuan yang dia kerjakan.

Adi mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada oknum yang mengambil untung secara sepihak dan melanggar hukum saat semua pihak sedang berkonsentrasi kepada pencegahan penyebaran Covid 19.

"Karena akan berhadapan dengan upaya penegakan hukum," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Undur Waktu Penyerahan Barang Bukti Tilang ke Kejari DKI untuk Cegah Corona

Adapun sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tersangka dengan inisial DA (23) terkait kasus penipuan online berkedok masker murah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan bermula dari laporan seorang pegawai yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta yang merasa ditipu dari tersangka.

"Pelapor tergiur dengan iklan menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Alex mengatakan, tersangka membuat iklan harga 30 karton masker dihargai Rp 42 juga yang jika dikalkulasikan 1 boks masker dijual seharga Rp 50.000 saja.

Setelah membayar DP sebesar Rp 28 juta, korban dan tersangka membuat janji bertemu di pusat perbelanjaan daerah Slipi.

Baca juga: Dilaporkan Korbannya, Penipu Modus Jual Masker Murah Ditangkap Polisi

"Tapi terlapor tidak pernah muncul," kata Alex.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perkara tersebut di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Februari 2020

Setelah lama berselang, polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan tersangka DA di rumahnya.

Tersangka dibekuk di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada 27 Maret 2020 lalu dengan beberapa barang bukti diantaranya KTP tersangka, satu buah ATM Bank OCBC dan sebuah ponsel Iphone Xs.

"Tersangka disangkakan pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam PAsal 378 KUHPidana dan atau PAsal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com