Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Modus Jual Masker Murah Gunakan Hasil Kejahatannya untuk Bayar Tiket Konser

Kompas.com - 01/04/2020, 16:35 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan tersangka DA (23) yang terjerat kasus penipuan penjualan masker via online menggunakan uangnya untuk membayar tiket konser.

"Uang dari hasil dugaan tindak pidana digunakan tersangka untuk membayar penggantian uang tiket konser permasalahan pribadi," ujar dia dalam keterangan pers, Rabu (4/1/2020).

Adi juga menjelaskan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu bukan hanya sekali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama.

Penipuan pertama dilakukan pada 4 Februari 2020 dan berhasil meraup uang sebesar Rp 2 juta dari korban.

Baca juga: Kepulauan Seribu Siapkan 2 Pulau sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Uang langsung dikirim korban kepada tersangka melalui transfer rekening tersangka," kata Adi.

Pada hari yang sama, tersangka juga menipu dan mengambil uang korban keduanya sebesar Rp 1 juta yang juga diperoleh dengan cara transfer.

Baru pada aksi ketiga, tersangka meraup Rp 28 juta dari tindak kejahatan penipuan yang dia kerjakan.

Adi mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada oknum yang mengambil untung secara sepihak dan melanggar hukum saat semua pihak sedang berkonsentrasi kepada pencegahan penyebaran Covid 19.

"Karena akan berhadapan dengan upaya penegakan hukum," kata dia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Undur Waktu Penyerahan Barang Bukti Tilang ke Kejari DKI untuk Cegah Corona

Adapun sebelumnya, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tersangka dengan inisial DA (23) terkait kasus penipuan online berkedok masker murah.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Ahmad Alexander Yuriko mengatakan penangkapan bermula dari laporan seorang pegawai yang bekerja di Bandara Soekarno Hatta yang merasa ditipu dari tersangka.

"Pelapor tergiur dengan iklan menjual masker merk Sensi dengan harga murah," ujar Alex dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2020).

Alex mengatakan, tersangka membuat iklan harga 30 karton masker dihargai Rp 42 juga yang jika dikalkulasikan 1 boks masker dijual seharga Rp 50.000 saja.

Setelah membayar DP sebesar Rp 28 juta, korban dan tersangka membuat janji bertemu di pusat perbelanjaan daerah Slipi.

Baca juga: Dilaporkan Korbannya, Penipu Modus Jual Masker Murah Ditangkap Polisi

"Tapi terlapor tidak pernah muncul," kata Alex.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perkara tersebut di Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 11 Februari 2020

Setelah lama berselang, polisi akhirnya berhasil melacak dan mengamankan tersangka DA di rumahnya.

Tersangka dibekuk di kediamannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada 27 Maret 2020 lalu dengan beberapa barang bukti diantaranya KTP tersangka, satu buah ATM Bank OCBC dan sebuah ponsel Iphone Xs.

"Tersangka disangkakan pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam PAsal 378 KUHPidana dan atau PAsal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com