Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Menurun, PT KAI Kurangi Perjalanan Kereta

Kompas.com - 01/04/2020, 20:13 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penumpang yang dilayani PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus turun hingga 63 persen belakangan ini. Hal itu membuat PT KAI mengurangi perjalanan kereta setiap hari.

Sejauh ini PT KAI melakukan pembatalan jadwal perjalanan 243 kereta setiap hari.

“Seiring turunnya jumlah penumpang, KAI juga mengurangi jadwal perjalanan hingga hanya mengoperasikan 46 persen KA dari total 532 KA yang reguler kami jalankan setiap hari,” ujar VP Public Relations PT KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).

Yuskal menambahkan, jumlah penumpang kereta jarak jauh dan kereta lokal pada minggu pertama Maret mencapai 1.530.079 penumpang.

Baca juga: PT KAI Batalkan 44 Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari Jakarta

Pada minggu keempat Maret jumlahnya turun menjadi 566.613 penumpang.

Penurunan tersebut terjadi sejak pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Berkurangnya penumpang semakin banyak sejak pemerintah menganjurkan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah pada 15 Maret 2020.

“Kami melihat, masyarakat mulai mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi mobilitasnya sehingga berdampak pada penurunan jumlah penumpang. Hal tersebut kami tindak lanjuti dengan mengurangi jumlah perjalanan KA yang dioperasikan,” kata Yuskal.

Sampai 1 April ini, sebanyak 243 jadwal kereta yang dibatalkan perjalanannya per hari, rincian 131 kereta Jarak Jauh dan 112 KA Lokal.  KAI hanya menjalankan total 289 kereta dengan rincian 123 kereta Jarak jauh dan 166 kereta lokal per hari.

"Bagi penumpang yang keretanya batal berangkat, kami akan mengembalikan bea tiket sebanyak 100 persen. Penumpang akan kami hubungi melalui contact center 121 dan silakan ikuti petunjuk selanjutnya. Penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket Stasiun," kata Yuskal.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga paling telat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan kereta jarak jauh dan lokal mulai dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket hingga maksimal 30 hari setelahnya dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

“Kebijakan pembatalan perjalanan ini akan terus kami evaluasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan perkembangan masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia berlangsung,” ujar Yuskal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com