"Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia," tutur Febri Toga.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta arus masuknya WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa pagi.
"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga: UPDATE: 741 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta, Sebaran Meluas ke 6 Kelurahan Ini
Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain, yakni China, Korea Selatan, dan Singapura, menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.
Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.
Presiden Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA cenderung dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif di negara mereka.
Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.
"Maka, kita harus perkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia," ujar Presiden Jokowi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan