JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya diingatkan agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, imbauan itu berdasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 untuk menghindari kegiatan berkerumun.
Aturan dalam maklumat tersebut juga diperuntukkan kepada anggota Polri sehingga telah disosialisasikan secara internal.
"Sudah (disosialisasikan) kan itu juga sudah jelas bahwa Maklumat Kapolri itu bukan hanya untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku bagi anggota (Polri) dan keluarganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot
Oleh karena itu, lanjut Yusri, polisi yang melanggar aturan dalam Maklumat Kapolri akan mendapatkan sanksi tegas di antaranya mutasi jabatan.
"Kalau tidak ada yang mentaati akan kena konsekuensi," kata Yusri.
Contoh sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, setelah menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret 2020 lalu.
Ia dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan, Kompolnas: Polisi Harus Beri Contoh
Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasan penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.
"Memang betul (Fahrul telah menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelumnya), tapi kan Maklumat Kapolri (diterbitkan) tanggal 19 Maret ya. Intinya yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa oleh Propam," ungkap Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.