Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi di Tengah Corona, Warga: Harusnya Dimarahi Seperti di Video Viral Itu

Kompas.com - 02/04/2020, 14:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga geram menanggapi resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

Peristiwa ini belakangan viral di media sosial dan baru-baru ini pula akhirnya ditindak. Warga geram karena peristiwa ini menjadi simbol tidak adilnya perlakuan antara pejabat polisi dengan warga sipil.

Penegak hukum seolah diizinkan menggelar acara yang mengundang kerumunan. Padahal Kapolri Idham Azis mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 melalui maklumatnya.

Baca juga: Kapolsek Kembangan Tetap Gelar Resepsi, Warga: Padahal Polisi Bubarin Pesta Pernikahan Warga

"Bagaimana tidak marah? Kita beramai-ramai mengampanyekan social distancing dengan segala tagar yang beredar di sosial media dan grup chat keluarga untuk membatasi interaksi, hingga mengancam mata pencaharian kita di dalam kondisi seperti ini," ujar salah seorang warga berinisial Bintang kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

"Namun di lain sisi ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengadakan pesta," tambah dia.

Bintang bekerja sebagai buruh lepas di balik layar panggung grup-grup band yang kini terpaksa membatalkan sejumlah konser karena pandemi Covid-19.

Ia kini terpaksa menjalani hari-hari dengan sisa tabungan yang ada karena pekerjaannya tak memungkinkan berlanjut tanpa adanya kerumunan massa.

Sementara, Fahrul justru dengan bebas mengundang kerumunan dengan menggelar resepsi pernikahan di hotel berbintang di Ibu Kota yang dihadiri banyak tamu undangan.

Baca juga: Kapolsek Kembangan Sebar Undangan 2 Bulan Sebelum Pernikahan

Bahkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy tampak menghadiri resepsi, berfoto dengan Fahrul serta istrinya di pelaminan, mengenakan kemeja batik warna merah.

"Hal ini menjadi cerminan bagaimana elite pejabat, baik itu dari politik hingga kepolisian gagal menggunakan hati nurani dan akal sehatnya, bahkan untuk sekadar berempati," lanjut Bintang.

Warga lain yaitu Christine juga menyayangkan resepsi pernikahan ini bahkan diunggah ke media sosial dengan kebanggaan.

"Kapolseknya bangga banget di Instagram-nya, sudah tahu lagi (wabah) corona. Ternyata imbauan tegas hanya untuk masyarakat sipil," kata Christine kepada Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan, Kompolnas: Polisi Harus Beri Contoh

Memang, foto-foto resepsi pernikahan Fahrul dan istri sempat banyak beredar dengan tagar #ricafahrullovestory.

Ketika viral dan jadi sasaran kemarahan warganet, foto-foto tersebut raib dari jagad maya. Akun-akun media sosial pengunggahnya pun kini dikunci.

"Malah diumbar dengan bangga di media sosial, oh my God. Segala apa pun diunggah. Sekarang Instagram-nya sudah di-protect, padahal penasaran sama kolom komentarnya," tambah Christine.

Ia malah berharap, mestinya Kapolri Idham Azis turun tangan dan memarah-marahi Fahrul beserta semua tamu undangan yang datang di resepsi pernikahan mewah itu.

Harapan itu dia lontarkan setelah melihat video viral di media sosial, adanya polisi yang membentak-bentak seorang paruh baya gara-gara menggelar arisan guru dengan kalimat, "Kalau mau mati, mati sendiri!".

Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19, Kapolsek Kembangan Dicopot

"Harusnya Idham Azis marahin juga tuh Kapolsek di depan umum kayak di video-video yang viral itu," tutup dia.

Kabar terbaru, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya, setelah foto-foto resepsi pernikahannya viral dan menuai hujatan warganet.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2020)

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com