JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon mempelai ikut berang dengan viralnya kabar Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang menggelar resepsi pernikahan mewah pada 21 Maret 2020 lalu.
Resepsi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat itu memantik hujatan warganet karena digelar setelah Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat yang mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19, termasuk resepsi pernikahan.
Revi (25), bukan nama sebenarnya, salah satunya. Ia yang semestinya menggelar akad sekaligus resepsi pada Minggu, 5 April 2020 mendatang geram karena dengan berat hati telah menunda resepsi pernikahannya gara-gara maklumat tersebut.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Tetap Gelar Resepsi, Warga: Padahal Polisi Bubarin Pesta Pernikahan Warga
Padahal, segala persiapan menuju resepsi tersebut sudah 95 persen.
"Ketika banyak pasangan di luar sana yang rugi mental, rugi uang, rugi waktu karena harus mengundur resepsi pernikahan, ini malah ada seorang perwira polisi yang seenaknya tetap mengadakan pernikahan sekaligus resepsinya di tengah pandemi," kata Revi kepada Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
"Negeri ini memang masih jauh dari kata adil ya. Yang mau nikah resepsinya ditunda dulu, polisi pun ikut mengimbau. Polisi itu kan penegak hukum, harusnya jadi panutan, jadi contoh masyarakat. Akhlaknya di mana gitu?" tambah dia.
Ia kemudian membandingkan lagi insiden resepsi pernikahan Kompol Fahrul yang dengan sengaja mengundang banyak tamu dengan massa yang sekadar berkumpul di jalanan kemudian dibubarkan oleh polisi.
Baca juga: Kapolsek Kembangan Dinilai Juga Langgar Aturan Kapolri soal Gaya Hidup Mewah
Menurut Revi, kepolisian mestinya malu karena maklumat pimpinannya sendiri dilangkahi oleh anggotanya.
"Menurut saya, hukuman berupa mutasi dari itu cukup ringan, karena sikap perwira polisi tersebut menurut saya sangat membuat malu instansi mereka, apalagi viral," kata dia.
"Banyak tuh menyebar imbauan Kapolri untuk warga tetap di rumah saja, eh malah anak buahnya yang enggak dengerin," tambah Revi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan