Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekasi Dukung Rekomendasi BPTJ untuk Batasi Transportasi Umum di Jabodetabek

Kompas.com - 02/04/2020, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyetujui rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait pembatasan penggunaan moda transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ia pun masih menunggu apakah nantinya Gubernur Jawa Barat mengajukan hal tersebut. Sebab, hal itu kewenangan Gubernur.

“Ini pasti harus dengan koordinasi. Daerah pasti (mengharapkan) kayak Bogor, semua, pasti daerah bersyukur kalau ini (diberlakukan), tapi menurut saya ini perlu ada instansi yang lebih kuat, ya tentunya Presiden memerintahkan kepada Menteri Kesehatan,” ujar Pepen sapaan akrabnya di Bekasi, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Belum Berstatus PSBB, DKI Belum Setop Transportasi Keluar-Masuk Jakarta

Meski demikian, Pemkot tetap akan menjadikan rekomendasi BPTJ terkait pembatasan pengguna transportasi umum sebagai bahan referensi.

“Tapi ini sebagai bahan kajian, sebagai bahan preferensi, tentunya kita pelajari untuk mana yang paling tidak bertentangan dengan perintah Gubernur dan perintah Presiden,” kata Pepen.

Pepen mengakui hingga kini pihak Pemkot masih menunggu keputusan dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat terkait penerapan pembatasan moda transportasi.

Namun, sebelum itu benar-benar terealisasi, Pemkot masih menerapkan isolasi atau karantina kemanusiaan di sejumlah wilayah di Kota Bekasi.

Misalnya, dengan mengecek suhu masyarakat yang hendak keluar masuk kota Bekasi.

Baca juga: Transportasi Dalam Kota Dibatasi, Kapan Ada Pembatasan Kendaraan dari dan ke Luar Jakarta?

Selain itu, Bekasi juga telah menerapkan karantina terbatas di sejumlah titik Kelurahan maupun Kecamatan wilayah Bekasi.

“Jadi ini dalam kapasitas saya selaku kepala daerah, kita buat RW Siaga. RW siaga itu yang paling paling efektif,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan merekomendasikan kepada pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek untuk melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: BPTJ Minta Pembatasan Akses Transportasi Umum di Jabodetabek, Polisi Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Hal tersebut diketahui berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Nomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020.

Surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Namun, hingga kini, Menteri Kesehatan selaku pemegang kuasa penetapan wilayah PSBB belum membuat keputusan. 

Sehingga, rekomendasi yang diusulkan Kemenhub itu belum bisa direalisasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com