“Gua agak sedih sih enggak bisa WFH, karena yang lain pada di rumah sedangkan gue kerja. Tapi mau gimana,” ujarnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, PNS Tangsel Diklaim Tetap Efektif Selama Kerja dari Rumah
Kekhawatiran itu mendera karena Fikar harus berinteraksi dengan banyak orang. Ditambah lagi, jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja yang cukup jauh.
Dia khawatir selama bekerja atau di perjalanan bisa terpapar Covid-19 dan membawanya sampai ke rumah.
“Khawatir juga, kalau nanti kena di luar. Pahit-pahitnya, misalnya gua kebal (tanpa gejala), tapi kan bawa penyakit ke keluarga,” ujar Fikar.
Meski begitu, Fikar mengaku bersyukur karena perusahaan tempatnya bekerja masih memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan para karyawannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan imbauan agar perusahaan-perusahaan di Ibu Kota dapat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini terkait Covid-19.
Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work from Home) yang diterbitkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Minggu (15/3/2020).
"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," demikian isi surat edaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.