Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan Dokumen Dukcapil Sepenuhnya Daring, Begini Cara Urusnya

Kompas.com - 02/04/2020, 22:46 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan untuk pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sepenuhnya sudah bersifat daring atau online.

Sebab, untuk sementara waktu pelayanan dokumen di kelurahan maupun di kantor Disdukcapil berhenti sementara karena wabah virus corona penyebab Covid-19.

Seluruh pegawai pun kini bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Lalu bagaimana mengurus dokumen secara daring?

Kepala Satuan Pengelola Aplikasi Software dan Database Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan (UPTIK) Disdukcapil Raditya Wirawan mengungkapkan, untuk sementara waktu masyarakat bisa mengajukan pembuatan dokumen melalui situs atau aplikasi.

Baca juga: Ini Daftar Pasar Tradisional di Jakarta yang Buka Layanan Belanja Via Ponsel

Situs tersebut bisa diakses di https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau mengunduh aplikasi Alpukat Betawi.

Alpukat Betawi merupakan singkatan dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

Jika sudah mengunduh aplikasi, masyarakat diharuskan untuk registrasi terlebih dahulu.

Saat registrasi akan diminta menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Lalu diwajibkan mengisi nama lengkap, tempat, tanggal, bulan, dan tahun lahir, hingga nomor telepon.

Baca juga: Polri Tutup Sementara Layanan Pembuatan SKCK dan Izin Keramaian

"Jika sudah terdaftar, login menggunakan NIK dan kata sandi," ucap Radit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Kalau sudah berhasil login, masyarakat bisa memilih menu pengajuan dari membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Sementara untuk perubahan biodata dan info data keluarga diharuskan harus diaktifkan terlebih dahulu ke kelurahan.

"Kalau baru registrasi begini belum bisa buka dua menu layanan. Karena dua menu itu, mesti verifikasi. Untuk aktivasi dua menu itu bisa ke kelurahan," jelasnya.

Selain dua menu itu masyarakat bisa membuat semua dokumen melalui aplikasi.

Namun, untuk pengambilan dokumen harus ditunggu hingga kantor pelayanan beroperasi atau saat corona mereda.

"Pengambilan sementara yang pasti setelah WFH selesai di kelurahan. Tapi nanti kalau sudag pengajuan permohonan ada konfirmasi pesan di aplikasi dari petugas kelurahan. Setelah pengajuan ada konfirmasi dari petugas kelurahan setempat, bisa dikomunikasikan di situ nanti," tambah Radit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com