JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemberian bantuan bagi warga dengan ekonomi menengah ke bawah hingga para pekerja harian menemui titik terang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membahas hal itu dengan Pemerintah Pusat.
Keduanya memiliki porsi atau pembagian masing-masing untuk membantu warga DKI Jakarta.
Selanjutnya, akan dibahas mekanisme pengucuran anggaran tersebut.
Bantuan untuk 3,7 juta warga
Berdasarkan hasil pembahasan dengan Pemerintah Pusat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada 3,7 juta DKI Jakarta yang harus diberi bantuan.
Sebanyak 3,7 juta orang tersebut dikategorikan sebagai warga miskin ataupun rentan miskin.
"Dalam catatan kami ada 3,7 juta orang yang dalam posisi miskin dan rentan miskin. Mereka terdampak cukup serius dan perlu ada dukungan untuk bisa membiayai kehidupan di Jakarta," kata Anies saat melakukan video konferensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Kamis (4/2/2020).
Baca juga: Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Akan Beri Rp 1 Juta untuk 3,7 Juta Warga Terdampak Corona
Dari 3,7 juta warga yang membutuhkan bantuan, sebanyak 1,1 juta di antaranya sudah terdata dan tercatat karena masuk kategori miskin sehingga selalu mendapat bantuan dari Pemprov DKI.
Adapun 2,6 juta warga lainnya yang dikategorikan dalam rentan miskin masih didata.
"Kelompok rentan miskin, kelompok yang selama ini tidak dapat bantuan langsung. Misal pengemudi ojek, pedagang bakso, pedagang kaki lima. Mereka selama ini memiliki pendapatan, ekonomi mengalami kontraksi kehilangan pendapatan. Ini yang sedang dikumpul datanya untuk bisa mendapat bantuan pemerintah," ujar Anies.
Anies menyebutkan, jumlah warga yang membutuhkan bantuan telah dibahas dalam rapat terbatas.
Bantuan Rp 1 juta
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan