Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Realisasi Bantuan Rp 1 Juta untuk 3,7 Juta Warga DKI Terdampak Covid-19

Kompas.com - 03/04/2020, 08:54 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Pemprov DKI memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.

Adapun pemerintah pusat berpartisipasi memberikan bantuan kepada 2.600.000 warga yang rentan miskin.

Untuk itu, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 4,57 triliun yang akan disalurkan kepada 2.600.000 warga selama bulan April dan Mei.

"Targetnya 2.600.000 orang, bansosnya Rp 880.000 diberikan selama dua bulan. April sampai Mei sehingga nilai totalnya Rp 4,576 triliun," jelasnya.

Kemudian, sisanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bakal menambahkan Rp 120.000 dalam bantuan dari pemerintah pusat untuk 2,6 juta warga sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 1 juta.

Pemprov DKI juga akan menambahkan bantuan untuk 1.100.000 orang sebesar Rp 1 juta.

Alokasi anggaran Pemprov DKI

Lantaran penyebaran Covid-19 yang semakin cepat dan juga terus bertambahnya pasien positif, Pemprov DKI harus semakin banyak mengalokasikan anggaran penanggulangannya.

Hingga Kamis kemarin, tercatat Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,032 triliun.

"Secara umum banyak dukungannya, jadi Bazis Baznas di Jakarta sekarang menerima banyak bantuan. Kami di DKI kita sudah mengalokasikan pada saat ini yang sudah dialokasikan sampai Mei sebesar Rp 3,032 triliun. Jadi per hari ini ada Rp 1,032 triliun ditambah Rp 2 triliun. Jadi sudah ada Rp 3 triliun yang dialokasikan Covid," ungkap Anies.

Baca juga: Aksi Moms UI, Sekelompok Ibu Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa Rantau

Menurut Anies, jika wabah ini terus berlangsung hingga bulan Mei atau seterusnya, maka anggarannya akan ditambah.

Anies mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena memberikan kelonggaran penggunaan anggaran untuk bantuan Covid-19.

Selain realokasi anggaran yang sudah ada, Pemprov DKI masih menunggu dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,1 triliun yang kemungkinan juga bisa dialihkan sebagai dana penanggulangan virus asal Wuhan itu.

"Saat ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu. Piutang Kemenkeu ke Jakarta Rp 6,4 triliun jadi Rp 5,1 triliun. Ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun kami harap itu bisa segera dicairkan," tambah Anies.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI mulanya menganggarkan Rp 1,032 triliun untuk penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com