Anies mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena memberikan kelonggaran penggunaan anggaran untuk bantuan Covid-19.
Selain realokasi anggaran yang sudah ada, Pemprov DKI masih menunggu dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,1 triliun yang kemungkinan juga bisa dialihkan sebagai dana penanggulangan virus asal Wuhan itu.
"Saat ratas kami sampaikan ada dana bagi hasil yang perlu segera dieksekusi karena itu akan membantu. Piutang Kemenkeu ke Jakarta Rp 6,4 triliun jadi Rp 5,1 triliun. Ada dana bagi hasil tahun ini di kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun kami harap itu bisa segera dicairkan," tambah Anies.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemprov DKI mulanya menganggarkan Rp 1,032 triliun untuk penanganan Covid-19.
Kemudian, Pemprov DKI sedang memproses anggaran tambahan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 hingga akhir Mei 2020.
Edi berujar, anggaran tersebut diambil dari sejumlah pos lain yang direalokasikan untuk menangani Covid-19.
Salah satunya adalah anggaran penyertaan modal daerah (PMD) yang harusnya digunakan untuk membangun infrastruktur Formula E 2020.
Formula E yang semula akan digelar pada 6 Juni 2020, ditunda karena pandemi Covid-19.
"Alokasi anggaran tersebut berasal dari pemanfaatan BTT, penundaan sejumlah PMD khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," kata dia.
Edi tak merinci besaran tiap mata anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Menurut Edi, Pemprov DKI akan kembali menambah anggaran penanganan Covid-19 apabila wabah ini masih terus terjadi hingga beberapa bulan ke depan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan