"Adzan tetap dikumandangkan, tapi tidak mengajak shalat di masjid, di akhir adzan diserukan 'al-salatu fi buyutikum' shalatlah di rumah kalian," kata Ma'mun.
Selain itu, DMI juga menyerukan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan DMI tetap menjaga kebersihan masjid dengan tetap melakukan kegiatan bersih masjid setiap pekannya.
"DMI punya program penyemprotan disinfektan seluruh masjid, kebersihan masjid tetap dijaga selama masa pademi ini," kata Ma'mun.
Tercatat ada sekitar 3.700 masjid terdapat di DKI Jakarta, 6.000 mushala dan sekitar 100-an masjid kantor di bawah pengawasan DMI Jakarta.
DMI berharap masyarakat mematuhi seruan ini dan tidak mempolitisirnya sebagai larangan. Seruan ini demi kemaslahatan umat, melihat situasi DKI Jakarta sebagai epicentrum COVID-19 di Indonesia.
"Kita harapkan, masyarakat mematuhi Fatwa MUI, seruan Gubernur DKI dan Maklumat Kapolri, sebaiknya melaksanakan shalat di rumah masing-masing, mari berdoa di rumah mohon kepada Allah supaya COVID-19 berakhir," kata Ma'mun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.