TANGERANG, KOMPAS.com - Anak Andre Njotohusodo (51) korban tabrakan di perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang bernama Yehezkil R Njotohusodo merayakan ulang tahunnya di depan foto mendiang ayahnya.
Istri korban bernama Ricka Njotohusodo mengatakan, anaknya merayakan ulang tahun tanpa didampingi ayahnya yang tewas akibat tabrakan maut pada Minggu (29/3/2020) lalu.
"Almarhum suami saya Andre Njotohusodo telah dikremasi pada Selasa (31/3/2020) di rumah duka Oasis tepat satu hari sebelum anaknya Hezki ulang tahun," kata dia.
Baca juga: Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk hingga Aniaya Istri Korban
Ricka juga meminta maaf kepada kolega dan para pewarta karena masih belum bisa berjumpa secara langsung lantaran masih dalam keadaan berduka.
"Saat ini kami masih dalam keadaan sangat berduka atas meninggalnya suami saya dan terkait wabah Covid-19," kata dia.
Dia juga mengaku masih syok atas kejadian yang merenggut nyawa suaminya tersebut. Pasalnya, Andre merupakan tulang punggung keluarga satu-satunya.
Ricka yang kini tinggal bersama anaknya tersebut juga memberikan ucapan terima kasih kepada kepada selurh kerabat dan yang membantu baik bantuan materil maupun moril .
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa membalas semua kebaikan saudara sekalian," kata dia.
Tabrakan maut tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore. Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak Andre hingga tewas.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.
Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.
Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.
"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.
Baca juga: Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci: Kami Mengampuni pelaku, tapi Proses Hukum Harus Berjalan
Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel. Setelah dilakukan pemeriksaan, Aurellia ternyata mabuk saat berkendara.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.