JAKARTA, KOMPAS.com - Penyampaian visi dan misi calon wakil gubernur (cawagub) DKI tak disiarkan secara langsung (live streaming).
Panitia Pemilihan (Panlih) wakil gubernur DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar penyampaian visi dan misi calon wakil gubernur via teleconference.
Langkah itu menyikapi merebaknya penyebaran Virus Corona, khususnya di Jakarta. Jumlah orang di dalam ruangan diskusi dibatasi.
Namun, video penyampaian visi misi cawagub baru akan disebarkan setelah kegiatan tersebut selesai.
Mengapa demikian?
Ketua Panlih cawagub DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah beralasan bahwa hal tersebut adalah keputusan rapat sebelumnya.
Baca juga: Tak Disiarkan Langsung, Masyarakat Bisa Saksikan Penyampaian Visi Misi Cawagub DKI Usai Kegiatan
Mereka bisa hadir dan menyaksikan hanyalah perwakilan masing-masing fraksi, pimpinan DPRD, kedua cawagub, dan pegawai sekretariat DPRD.
"Ini sudah keputusan dari hasil diskusi dengan pimpinan, semua sifatnya itu akan post after. Karena ini ada beberapa protap yang harus kita ikuti jadi kita putuskan live streaming hanya ke anggota Dewan tertutup, close. Tapi abis itu kita tayangkan," kata Farazandi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Untuk anggota DPRD lainnya akan menyaksikan dan bisa bertanya melalui video conference.
"Mereka video conference. Kita pakai Zoom. Tim hore pengusung juga dibatasi atau enggak bisa masuk," ucapnya.
Baca juga: Cerita Pasien Covid-19 Pertama di Bekasi Berjuang 20 Hari hingga Sembuh
Saat ditanyakan apakah sistem tertutup tersebut tak menimbulkan kecurigaan masyarakat, Farazandi memastikan bahwa video penyampaian visi misi akan disebar secara penuh.
"Oh ini full tayang. Nanti kita tayangkan full (kegiatan) di ruangan. Dalam arti harusnya enggak diedit karena kita ada kamera yang buat teleconference dan satu kamera buat full," tuturnya.
Adapun penyampaian visi misi bakal digelar pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini tak dihadiri lebih dari 20 orang karena pandemi corona.
Sementara pemilihan Wagub DKI Jakarta dilaksanakan pada Senin (6/4/2020).
Tanggal 6 April 2020 dipilih sesuai dengan berakhirnya seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang bekerja dari rumah.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di Jakarta Hampir 1.000 Orang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.