DEPOK, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Depok menembak mati dua orang yang diduga pelaku perampokan yang menewaskan seorang pemilik warung berinisial F di Cimanggis, Depok, Jawa Barat Rabu (1/4/2020) lalu.
Keduanya ditembak karena dianggap melawan petugas pada Kamis (2/4/2020).
Selain itu, polisi juga melumpuhkan 4 pelaku lainnya di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Pemilik Warung di Depok, 2 Pelaku Ditembak Mati
"Kami menggunakan tembakan bukan tidak menggunakan prosedur," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (3/4/2020) siang.
"Itu karena mereka melawan, maka kami lumpuhkan. Mereka terbiasa melawan, karena setiap ada korban yang melawan selalu dibunuh. Maka kami lakukan tindakan terukur," tambah dia.
Azis mengklaim bahwa dua pelaku dengan alias Arul dan Ala itu ditembak mati karena melawan ketika dicecar polisi soal penadah barang curian.
Dari hasil pemeriksaan keterangan para pelaku lain, mereka memang mengakui bahwa Arul dan Ala adalah otak sekaligus eksekutor dalam berbagai aksi perampokan dengan kekerasan yang sudah sering mereka lancarkan.
Keduanya pula yang membacok pemilik warung berinisial F di Cimanggis, Rabu lalu.
Usai merampok korbannya, Arul dan Ala juga yang disebut menjual barang-barang hasil rampasan itu.
Sebelumnya diberitakan, total ada 6 pelaku yang diringkus polisi terkait pembunuhan pemilik warung di Jalan Putri Tunggal, Cimanggis, Depok Rabu lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan