JAKARTA, KOMPAS.com - WA alias AG (67), pencuri emas di toko emas wilayah Tamansari meninggal dunia.
Padahal, WA baru menjalani masa hukuman penjara sebulan lamanya sejak ia ditangkap pada 2 Maret 2020 silam.
Ia menghabiskan masa tahanan di RS Polri Kramatjati karena penyakit gula atau diabetesnya kambuh.
Selain diabetes, belakangan diketahui bahwa pria 67 tahun itu meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Perampok Toko Emas di Tamansari karena Virus Corona
Berikut kronologi soal kasus pencurian WA, proses penangkapannya, hingga ia dirawat di RS Polri dan meninggal dunia karena Covid-19.
Mencuri di siang bolong
WA melakukan perampokan pada Jumat (28/2/2020) siang.
Kala WA beraksi, hampir sebagian besar toko di Pasar Pecah Kulit tutup karena para penjaganya atau pemilik toko melaksanakan shalat jumat.
Namun, ada toko yang buka, salah satunya Toko Emas Cantik.
Awalnya, pukul 12.30 WIB, pelaku datang lalu dilayani oleh dua karyawan toko, yakni Hevi dan Novi.
Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di lokasi, pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor.
Saat turun di depan toko, pelaku langsung mengeluarkan senjata api. Senjata ini digunakan untuk menembak lampu guna membuat takut para karyawan dan pemilik toko, Then Kon Pin.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Tamansari Meninggal karena Covid-19
Kemudian, WA menggasak perhiasan emas dalam etalase sementara penjaga toko enggan melawan karena WA membawa senjata api.
Sebelum kabur, WA sempat menembak tukang sampah. Setelah menggasak perhiasan di etalase, WA yang masih mengenakan jaket dan helm tertutup berusaha kabur keluar dari pasar.
WA sempat dihalangi oleh sekuriti dan tukang sampah. Namun, nasib apes, tukang sampah tersebut ditembak kakinya oleh pelaku.