JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 130 warga binaan lapas Salemba di Jakarta Pusat dibebaskan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas. Pembebasan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Kepala Lapas Salemba Kadiyono mengatakan bahwa 130 warga binaan itu juga telah mendapatkan hak integrasi dan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Hari pertama itu 25, 10, 70, dan 25. Jadi hingga hari ini total ada 130 warga binaan yang sudah dibebaskan," kata Kadiyono, Sabtu (4/4/2020) kemarin.
Baca juga: Cegah Corona di Lapas Tegal, 57 Narapidana Dibebaskan
Menurut Kadiyono, pembebasan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 yang membebaskan 30.000 napi di seluruh Indonesia
Para warga binaan yang mendapat hak asimilasi dan integrasi dari pemerintah dikenakan wajib lapor.
Selain dikenakan wajib lapor, mereka tak diperbolehkan berkeliaran bebas sesuai tujuan pemerintah memberikan hak asimilasi dan integrasi.
"Dikenakan wajib lapor satu minggu sekali ke Bapas (Badan Pemasyarakatan).
Tapi wajib lapornya enggak harus datang, bisa via online," ujarnya.
Menurut dia, warga binaan yang mendapatkan asimilasi dan integrasi diharuskan wajib lapor di sisa masa tahanannya.
Napi yang dapat asimilasi sudah menjalani setengah masa pidana, sementara integrasi sudah menjalani dua per tiga vonis.
"Artinya mereka ini yang kebetulan sudah ada SK-nya karena wabah, mereka asimilasi dan harus di rumah jadi kalau sudah selesai asimilasi tinggal menjalani pembebasan," ucapnya. (JOS).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ADA 130 Warga Binaan Lapas Salemba Hirup Udara Bebas, Mendapatkan Hak Asimilasi Dampak Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.