Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Seruan DKI, KCI Juga Wajibkan Penumpang KRL Pakai Masker Mulai 12 April

Kompas.com - 05/04/2020, 19:45 WIB
Nursita Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) turut mewajibkan penumpang KRL Commuter Line untuk memakai masker mulai 12 April 2020.

Kebijakan itu diberlakukan mengikuti Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19.

"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020," ujar Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam siaran pers, Minggu (5/4/2020).

Adli berujar, para petugas PT KCI di stasiun dan di dalam KRL akan menyosialisasikan pentingnya pemakaian masker untuk menjaga kesehatan dan mencegah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) sebelum 12 April 2020.

Baca juga: Penumpang Tanpa Masker Dilarang Naik Transjakarta, MRT, LRT Mulai 12 April 2020

PT KCI juga menyarankan seluruh penumpang untuk memakai masker kain minimal dua lapis.

"Masker yang disarankan adalah jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Sementara masker sekali pakai, seperti masker surgical dan N95, dapat diutamakan untuk kebutuhan tim medis dan petugas lainnya yang paling rentan tertular virus corona," kata Adli.

Selain itu, PT KCI juga mengimbau seluruh penumpang untuk menjaga jarak aman saat naik KRL.

Penumpang juga diminta sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, dan menunda perjalanan yang tidak penting dan tidak mendesak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah. Seruan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari Ini Semua Gunakan Masker

Dalam seruan itu, Anies menyarankan jenis masker yang digunakan adalah masker kain.

"Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan," tulis Anies.

Anies mengingatkan agar masker kain yang sudah digunakan selalu dicuci supaya tetap bersih.

Baca juga: Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 soal Tiga Jenis Masker dan Penggunaannya

Setelah menerbitkan seruan itu, Anies mengirimkan memo kepada PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Dalam memo itu, Anies menginstruksikan tiga badan usaha milik Pemprov DKI itu untuk mewajibkan penumpang transjakarta, MRT, dan LRT, memakai masker mulai 12 April 2020.

"Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," tulis Anies dalam memo itu," demikian isi memo Anies.

Baca juga: Mulai 12 April, Penumpang Transjakarta, MRT, LRT Wajib Pakai Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com