TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan seruan penggunaan masker untuk seluruh masyarakat di Kota Tangerang.
Seruan Wali Kota dengan nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona tersebut resmi dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020) kemarin.
"Wali Kota meminta seluruh warga selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali," ujar Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Mau Keluar Rumah Hari Ini? Jangan Lupa Pakai Masker
Buceu mengatakan, surat tersebut disebar ke Camat dan Lurah di seluruh wilayah Pemkot Tangerang agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.
Masker yang wajib digunakan, kata Buceu merupakan masker kain dua lapis yang bisa dicuci kembali.
Masyarakat, lanjut Buceu, juga diimbau tidak membeli atau menggunakan masker medis untuk menghindari kelangkaan APD untuk petugas medis.
Baca juga: Masker Kain Hanya Tangkal Virus 70 Persen, Masyarakat Diminta Tetap Jaga Jarak
"Dengan itu, masyarakat juga diajak untuk dapat membuat masker kain secara mandiri," kata Buceu.
Kewajiban menggunakan masker, kata Buceu, juga ditujukan kepada ASN dan non-ASN di wilayah Pemkot Tangerang untuk mengingatkan warga agar menggunakan masker mulai dari tingkat camat sampai ke tingkat RT.
"Camat hingga RT sudah ditugaskan untuk terus mengingatkan warganya agar wajib menggunakan masker, terlebih masker kain," tutup Buceu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.