JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal digelar Senin (6/4/2020) hari ini.
Dalam undangan rapat paripurna yang diterima Kompas.com, tertulis bahwa pemilihan wagub bakal dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretaris DPRD, para Deputi Gubernur, hingga Wali Kota.
Pemilihan bakal berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Para anggota DPRD DKI harus memilih antara Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra atau Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendampingin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Ini Alasan Penyampaian Visi Misi Dua Calon Wagub DKI Tak Disiarkan Langsung
Agenda pemilihannya yakni penandatanganan pakta integritas, pemilihan wagub DKI sisa masa jabatan 2017-2022, dan penetapan wagub DKI terpilih.
Karena digelar di tengah pandemi virus corona (Covid-19), ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh panitia pemilihan (panlih).
Di dalam ruang paripurna disediakan sekitar 54 meja sesuai jumlah anggota yang harus memilih (kuorum).
Baca juga: Maju Mundur Pemilihan Wagub DKI di Tengah Wabah Corona...
Meja tersebut diatur berjarak sesuai pedoman social distancing. Jika anggota yang hadir lebih maka harus duduk di ruang transit yang disediakan.
"Kita social distancing meja-meja steril enggak ada yang lain, hanya paling pak gubernur, cawagub, dan pimpinan dewan, sisanya akan kita transit di ruangan steril. Berjenjang pilihnya," jelas Farazandi saat dihubungi, Minggu (5/4/2020) malam.
Ia menuturkan, pemilihan ini bakal berlangsung secara steril. Bahkan tak ada siaran langsung (live streaming) dan tak bisa diliput oleh jurnalis.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan