JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta tak disiarkan secara langsung (live streaming) sehingga tak bisa disaksikan oleh masyarakat.
Wartawan tak diperkenankan meliput di dalam ruangan pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta.
Anggota Panlih Wagub DKI Jakarta S Andyka mengatakan, hal tersebut sesuai kesepakatan dalam rapat bersama pimpinan DPRD.
"Belum ada streaming ini komunikasi dengan pimpinan Dewan, bukan dari panlih saja," ucap Andyka saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan Wagub DKI di Tengah Pandemi Covid-19
Ketika ditanyakan apakah proses ini tak bisa dilihat langsung oleh masyarakat secara langsung, Andyka hanya beralasan jika hal tersebut tak diatur dalam tata tertib.
"Karena tidak diatur juga dalam tatib seperti itu. Jadi di tatib tidak diatur harus seperti ini, harus seperti itu. Tetapi ini tentunya hasil musyawarah kita seperti itu adanya. Jadi selama tidak diatur di tatib kita tidak menabrak," tuturnya.
Sejauh ini untuk pemilihan wagub hanya bisa dilihat wartawan melalui televisi di ruang wartawan Balai Kota DKI.
"Kita mengupayakan ini ada screen di Balai Kota teman-teman media di sana bisa melihat langsung, ini kenapa kita lakuin ini karena keterbatasan ruangan," jelas Andyka.
Baca juga: Ini Alasan Penyampaian Visi Misi Dua Calon Wagub DKI Tak Disiarkan Langsung
Pemilihan wagub digelar pada Senin hari ini pukul 10.00 WIB.
Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.